Suara.com - Sebuah bentrokan terjadi antara Tenaga Kerja Asing dengan warga lokal di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) hingga menewaskan dua orang. Pasca bentrokan maut tersebut, banyak yang bertanya, PT GNI milik siapa?
Maka dari itu, dalam artikel ini akan dijelaskan PT GNI milik siapa. Merangkum berbagai sumber, dua korban jiwa pekerja PT GNI berasal dari WNI dan WNA.
Sebelumnya, PT GNI juga menarik perhatian banyak orang karena smelternya meledak dan menewaskan dua pekerja yang salah satunya adalah seleb TikTok. Insiden naas itu pun masih berkaitan dengan bentrokan di PT GNI di Utara, Sulawesi Tengah baru-baru ini.
Dalam laman resminya, gunbusternickelindustry.com, PT GNI dijelaskan sebagai salah satu perusahaan smelting terkemuka di Indonesia. Berdiri sejak 2019, bisnis ini bergerak di bidang industri smelter nikel.
Baca Juga: Imbas Bentrokan Pekerja di Pabrik Nikel, Anak Buah Luhut Bakal Panggil PT GNI
PT GNI menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dalam prosesnya dengan mengembangkan 25 jalur produksi dan menghasilkan 1,9 juta Nickel Pig Iron (NPI) per tahun.
Perusahaan China ini menghasilkan produk ferronickel yang diolah menjadi besi stainless untuk produksi stainless dan industri besi nickel alloy.
Hasil produksinya mencapai 10-12% Nickel Pig Iron (NPI) dengan kapasitas produksi mencapai 2,000,000 metrik ton per tahun.
PT GNI Milik Siapa
Seperti yang dijelaskan di atas, investor PT GNI adalah perusahaan baja asal China yang bernama Jiangsu Delong Nickel Industry Co. Ltd.
Baca Juga: Sekelumit Peristiwa Berdarah di PT GNI: Tewasnya Seleb TikTok sampai Bentrokan Maut
Perusahaan di atas bergerak di bidang stainless steel dan terbentuk bulan Agustus 2010 di Kawasan Ekonomi Industri China, Xiangshui, Kota Yancheng, Provinsi Jiangsu.
Jiangsu Delong Nickel Industry memiliki ribuan pekerja di mana 2.470 di antaranya adalah pekerja yang bertugas di smelter Indonesia. Perusahaan asing ini juga memiliki 500 insinyur yang bekerja sebagai teknisi.
Di perusahaan induknya, bisnis ini mencatat penjualan hingga CNY 95 miliar atau setara Rp 213 triliun pada 2020 dengan laba sekitar CNY 3 miliar atau Rp 6,7 triliun.
Pada tahun 2020, Jiangsu Delong Nickel Industry meraih peringkat ke-231 dari 500 perusahaan sebagai perusahaan swasta terbaik di China.
Sementara itu, di Indonesia PT GNI tak tercatat sebagai Izin Usaha Pertambangan Operasi (IUP OP) khusus pengolahan dan atau pemurnian melainkan sebagai Izin Usaha Industri (IUI). Hal ini membuat Kementerian ESDM tak memiliki wewenang dalam kasus bentrokan maut di selter PT GNI.
Kronologi Bentrokan
Bentrokan di PT GNI terjadi pada Sabtu (14/1/2023) hingga Minggu (15/1/2023) dini hari. Bentrokan itu terjadi setelah unjuk rasa para pekerja menuntut kepentingan kesejahteraan karyawan dan keberlangsungan industri nikel.
Serikat Pekerja Nasional (SPN) di PT GNI, melakukan mogok kerja pada Sabtu (14/1), pukul 06.00 WIB yang bertempat di dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di perusahaan tersebut. Aksi ini sebagai wujud tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan pihak perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara, Jumat (13/1).
Setidaknya 300 karyawan PT GNI melakukan mogok kerja. Para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.
Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
Selain itu, massa aksi juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus akibat mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga Almarhum Made dan Almarhum Nirwana Selle.
Namun aksi unjuk rasa berujung ricuh pada akhirnya. Sekitar pukul 11.20 WITA, Sabtu (14/1), bentrokan antara WNI dan WNA terjadi. Peristiwa bermula dari penganiayaan oleh pekerja WNA terhadap pekerja WNI di Pull Dump Truck.
Kemudian, bentrokan bergeser ke Smelter 2 dan diwarnai aksi saling lempar batu antara pekerja WNI dan WNA. Saat itu pula pekerja WNI membakar sejumlah motor milik WNA.
Malam harinya, situasi masih mencekam. Sekitar 19.30 WITA, mogok kerja kru Pull Dum Truck terjadi lagi. Tepatnya pada saat pergantian shift malam. Pemicunya, karena kejadian siang tadi.
Saat itu, pihak kepolisian telah turun tangan. Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto melakukan pendekatan persuasif dengan para pekerja yang mogok kerja. Hasilnya, para pekerja bersedia meninggalkan lokasi dengan tertib.
Namun kekacauan kembali terjadi. Sekitar pukul 20.00 WITA, bentrokan antara WNI dan WNA kembali terjadi di jalan antara Smelter 1 dan 2. Polisi pun kembali memecah keributan dan berhasil memukul mundur WNI dan WNA yang terlibat.
Akan tetapi bentrokan belum berakhir. Peristiwa ini berlanjut sekitar pukul 21.00 WITA, di mana massa menyerang dan membakar mess WNA. Sejumlah mobil, loader hingga crane dibakar.
Massa dari arah Desa Bunta pun turut menyerang Pos 4 dengan batu. Mereka juga melakukan aksi pengerusakan mobil damkar PT SEI. Lalu pukul pukul 22.00 WITA, massa membakar alat berat dan mobil dan melakukan penjarahan di mess WNA.
Kekacauan terus memanas hingga berganti hari, tepatnya pada pukul 02.15 WITA. Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Morowali Utara berhasil membubarkan massa, sehingga kondisi menjadi kondusif dan terkendali. Buntut dari aksi tersebut, kepolisian mengamankan 70 orang di Mapolres Morowali Utara.
Demikian penjelasan tentang kronologi bentrokan hingga PT GNI milik siapa. Semoga tulisan ini bisa menjawab rasa penasaran pembaca.
Kontributor : Rima Suliastini