- Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.
- Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban Panwaslu Desa/Kelurahan
Adapun kewajiban Panwaslu Desa 2024 pun telah diatur dalam Pasal 110 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu:
- Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan.
- Menyampaikan temuan dan laporan pada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan.
- Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Mari kita awasi jalannya Pemilu 2024 nanti. Apakah kenaikan honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS bisa mencegah praktik politik uang.