Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 16 Januari 2023 | 14:53 WIB
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang?
Honor Panwaslu Desa 2024 dan Gaji PPS Naik Tajam, Bisakah Cegah Praktik Politik Uang? - simulasi pemilu - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memberikan pengarahan kepada warga saat simulasi pemungutan suara di Taman Suropati, Jakarta, Rabu (10/4). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada Panwaslu Kecamatan.
  2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Panwaslu Desa/Kelurahan

Adapun kewajiban Panwaslu Desa 2024 pun telah diatur dalam Pasal 110 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, yaitu:

  1. Menjalankan tugas dan wewenangnya dengan adil.
  2. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas TPS.
  3. Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan.
  4. Menyampaikan temuan dan laporan pada Panwaslu Kecamatan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPS dan KPPS yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan Pemilu di wilayah kelurahan.
  5. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.

Mari kita awasi jalannya Pemilu 2024 nanti. Apakah kenaikan honor Panwaslu Desa 2024 hingga gaji PPS bisa mencegah praktik politik uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI