Lalu Putri tak memeriksakan kesehatan diri atau visum setelah kejadian, padahal dirinya seorang dokter.
Adapula Putri yang masih meminta bertemu dengan Brigadir J selama 10-15 menit di kamar tertutup setelah dugaan pelecehan seksual.
Ferdy Sambo tidak memeriksakan istrinya meski sudah puluhan tahun berpengalaman sebagai penyidik dan malah membiarkan Putri berada dalam satu rombongan dengan Brigadir J. Terlebih lagi ada perkataan Kuat yang sempat menyampaikan ada duri dalam rumah tangga Sambo dan Putri.
Atas dasar demikian, jaksa menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun berselingkuh dengan Brigadir J.
"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," jelas jaksa.