Suara.com - Aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat. Proses rehabilitasi berlangsung selama 12 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut rehabilitasi dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari tim asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab. Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Terkait proses hukum terhadap Revaldo, lanjut Trunoyudo, saat ini masih berjalan. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo
"Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," katanya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya, Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk teguran baginya.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
Baca Juga: Polisi Kejar Dua Penyuplai Ganja dan Sabu ke Aktor Revaldo yang Kini Jadi DPO
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.
Empat Kali Seminggu
Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander ketika itu mengungkapkan hal ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa Revaldo menurutnya mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dia peroleh dari pria berinisial G. Kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.
Ditangkap Masih Nge-fly
Sebagaimana diketahui, Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya masih terlihat dalam kondisi pengaruh narkoba.
Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.