Suara.com - Aktor Revaldo akan menjalani rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba di Lido, Bogor, Jawa Barat. Proses rehabilitasi berlangsung selama 12 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut rehabilitasi dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari tim asesmen terpadu bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam rekomendasi tertulis selama 12 bulan untuk menjalani rehab. Namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Terkait proses hukum terhadap Revaldo, lanjut Trunoyudo, saat ini masih berjalan. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kekinian tengah melengkapi berkas perkaranya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Nanti lebih lanjut ke depan pada kesempatan pertama tentu akan kami sampaikan apabila berkas terkirim dan apabila juga berkas dinyatakan lengkap," katanya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya, Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia menilai apa yang dilakukan pihak kepolisian sebagai bentuk teguran baginya.
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buru Dua Orang Diduga Penyuplai Narkoba untuk Aktor Revaldo
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.