Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok

Senin, 16 Januari 2023 | 14:13 WIB
Dibesuk Keluarga di Rutan KPK, Lukas Enembe Minta Dibawakan Ubi Rebus dan Popok
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dibawakan ubi rebus saat dijenguk oleh kuasa hukum dan keluarga di rumah tahanan atau rutan KPK, Jakarta, Senin (16/1/2023).  Selain itu juga ada sejumlah kebutuhan lainnya buat Lukas.

"Meminta supaya dibawakan ubi. Sehingga tadi rekan saya si Sapar ini membeli ubi di Pasar Rumput, ubi Cilembu. Kami minta tolong orang di warung belakang KPK untuk rebus, sekarang suda masuk, sudah diantar ubinya," kata Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain membawakan ubi,  mereka juga datang membawa keperluan pribadi Lukas Enembe, di antarnya popok dan perlak.

"Sehingga tadi kami agak lama di belakang, harus menyiapkan, harus beli pampers, perlak," ujar dia.

Baca Juga: Lukas Enembe Kesulitan Pakai Popok sampai Dibantu Petugas Rutan KPK, Pengacara Siapkan Size XXL

Di samping itu, Petrus juga membantah kliennya dapat beraktivitas secara mandiri di rutan KPK. Kata dia, untuk menggunakan popok Lukas Enembe harus dibantu.

"Jadi, kalau dibilang pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar karena kebutuhan pampers saja itu dipasangin orang," ujarnya.

Lukas Enembe Ditahan

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Usai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Baca Juga: Gibran Minta Kaesang Dilaporkan ke KPK usai Bulan Madu ke Eropa, Warganet Malah Ngakak: Kakak Adik Ini Bercandanya Ada Aja

Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp41 miliar.

Temuan KPK, Lukas juga disebut menerima gratifikasi Rp10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI