LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat

Senin, 16 Januari 2023 | 13:12 WIB
LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat
Hotman Paris Hutapea. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menyentil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lantaran kurang gercep atau bergerak cepat menangani perkara perkosaan terhadap A, anak usai 17 tahun di Lahat, Sumatra Selatan.

Habiburokhman menyoroti ramainya kasus tersebut akibat vonis ringan terhadap pelaku.

"Bisa sampai vonis ringan saya pikir karena sejak awal kita lalai, tidak maksimal memberikan perlindungan kepada korban. Sehingga mungkin korban yang secara struktural keluarganya lemah bisa diintimidasi, bisa ditekan, dan dipaksa menerima vonis yang begitu ringan," kata Habiburokhman dalam raker dengan LPSK di Komisi III DPR, Senin (16/1/2023).

Padahal seharusnya, vonis ringan tidak perlu terjadi apabila LPSK berinisiatif jemput bola sejak awal kasus. Tetapi kenyataannya, kasus itu luput dari pantauan LPSK.

"Yang seperti ini saya pikir perlu dimaksimalkan pak. Jemput bola kirim tim ke sana sejak awal, persidangan dipantau kinerja jaksanya sampai jaksa berhubungan dengan siapa dan lain sebagainya," kata Habiburokhman.

Habiburokhman melihat adanya upaya dari pihak keluarga yang mencari keadilan untuk korban atas vonis ringan kepada pelaku. Mulai dari mencari keadilan di media sosial hingga ke Jakarta, namun mereka tidak mencari ke lembaga formal, semisal LPSK.

Bahkan, menurut Habiburokhman, pengacara kondang Hotman Paris lebih gercep dalam menanggapi perkara perkosaan tersebut.

"Pada akhirnya korban malah ke Jakarta ketemu Pak Hotman Paris, mencari keadilan iya kan ke orang yang sebetulnya nggak wajib ya, yang wajib itu kita pak memberikan jaminan mereka mendapatkan keadilan," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, tidak hanya LPSK yang kecolongan. Melainkan juga DPR dalam hal ini Komisi III DPR.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Bakal Berjuang Agar Venna Melinda dan Ferry Irawan Kembali Bersatu, Hotman Paris Langsung Ngegas

"Oke, sekarang jaksanya sudah dievaluasi katanya tim JPO nya akan dikenakan hukuman. Tapi ini kita agak sedikit kecolongan pak, bukan hanya LPSK, kami juga kecolongan," kata Habiburokhman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI