Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Senin, 16 Januari 2023 | 11:38 WIB
Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal berkunjung ke daerah yang pernah terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu. Selain itu, pemerintah juga bakal mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berada di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/1/2023).

"Mungkin dalam waktu dekat presiden akan berkunjung ke Aceh, Talangsari," kata Mahfud saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

"Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa timur," terangnya.

Baca Juga: Disentil Soal Pemecatan Warganet yang Senggol Jokowi, Gibran Rakabuming: Aku Meneh Sing Disalahke

Itu dilakukan pemerintah sebagai bentuk pemberian jaminan kalau mereka juga memiliki hak yang sama sebagai WNI. Rencananya mereka akan dikumpulkan di satu tempat.

Kata Mahfud, Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk mengurus korban pelangggaran HAM berat masa lalu di luar negeri.

"Pak Menkumham bersama ibu Menlu (Retno Marsudi) dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya jgua ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main," ucapnya.

Keputusan tersebut berangkat dari pernyataan Jokowi yang membenarkan adanya 12 tragedi pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi di Indonesia. Dalam waktu dekat, Jokowi akan mengeluarkan instruksi presiden khusus yang isinya ialah perintah untuk 17 kementerian serta lembaga pemerintah untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi dari tim Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

Baca Juga: Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Amnesty International: Tidak Ada Artinya...

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI