Dalam salah satu tayangan di media televisi nasional, Mahfud MD mengatakan, penyidik memiliki data katering untuk orang-orang yang berkumpul di kediaman Lukas Enembe.
"Kita punya data dari katering untuk makan yang suka duduk di depan rumah (Lukas Enembe)," kata Mahfud.
Dengan data katering itu, menurut Mahfud, aparat bisa memantau jumlah orang dan penjagaan di rumah Lukas Enembe.
"Hari pertama dia (Lukas Enembe) beli nasi bungkus misalnya 5.000, besoknya turun 3.000, terakhir tinggal 60, ini sudah enggak ada orang yang jaga di sana," kata Mahfud.
Dengan keberadaan massa yang makin menurun tiap hari, KPK dibantu Polda Papua dan BIN Papua selanjutnya merancang operasi untuk menangkap Lukas Enembe.
Hingga akhirnya Lukas Enembe bisa ditangkap saat berada di sebuah restoran di Abepura pada 10 Januari 2023 lalu. Saat itu, Lukas disebut-sebut hendak kabur ke luar negeri.
Tak lama usai ditangkap Lukas langsung diterbangkan menuju Jakarta dan akhirnya resmi ditahan sebagai tersangka untuk 20 hari pertama mulai 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu, KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri lewat Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda, serta empat orang lainnya yakni Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto dan Gibbrael Isaak yang merupakan pihak swasta.
Kelima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga: Ada Jual Beli Senpi, Pakar Duga Aliran Dana Lukas Enembe Berkaitan dengan UUD Pendanaan Terorisme