Suara.com - Keluarga korban penculikan dan pembunuhan seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan meminta supaya aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap dua pelaku berinisial AD (17) dan MF (18) atas perbuatan keju mereka yang menghilangkan nyawa MFS (11).
"Kami minta pelaku dihukum mati, meskipun dia (pelaku) di bawah umur atau sudah dewasa. Tidak ada kata damai," tegas ayah korban bernama Karmin dikutip Pantau.com -- jaringan Suara.com pada Minggu (15/1/2023).
Ayah korban mengatakan bahwa perbuatan dua pelaku itu sangat sadis. Bahkan, perilaku mereka dinilai sangat kurang ajar karena menculik dan mengeksekusi korban.
Tak hanya itu, ayah korban juga mengakui bahwa dua pelaku datang ke rumah meminta brosur untuk ikut membantu mencari anaknya yang hilang.
"Kurang ajar sekali mereka. Waktu saya pulang dari melapor kehilangan anak di Polsek Panakukang, dia (MF) datang dan bertanya ada rekaman CCTV Indomaret kita dapat, lalu saya perlihatkan videonya. Baru dia bilang lagi, sudah didapat anak ta’ (anaknya), saya bilang belum," ucap sang ayah korban.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu pelaku datang ke rumah untuk meminta brosur dan mengaku ingin ikut mencari korban.
"Dia juga minta brosur, lalu masuk ke rumah. Brosurnya dikasih anak-anak di dalam, katanya akan ikut mencari korban," lanjut Karmin.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku AD terlihat bermain lato-lato di depan lorong jalan sembari menunggu MF mengambil brosur.
Karmin dan keluarganya berusaha menyebar brosur anak hilang melalui media sosial serta ditempelkan di berbagai tempat keramaian sejak korban menghilang pada Jumat, 6 Januari 2023.
Baca Juga: Penculik dan Pembunuh Anak di Makassar Datang ke Rumah Korban Tawarkan Bantuan
Tak kunjung ada kabar mengenais sang anak, Karmin memutuskan untuk melaporkan kehilangan ke kantor polisi pada 8 Januari 2023. Ia juga menyerahkan rekaman CCTV milik minimarket tempat korban menjadi juru parkir.