Suara.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zulkifli meminta agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meningkatkan pengadaan transportasi umum di ibu kota. Hal ini dinilainya perlu dilakukan seiring dengan rencana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Taufik mengatakan, ERP memiliki tujuan untuk mengurangi volume kendaraan ruas jalan yang menerapkannya. Pengguna kendaraan akan berpikir dua kali untuk melewati jalan itu karena dikenakan biaya.
"Kan prinsipnya nanti pengguna di jalan yang macet itu akan berbayar, jadi kan mereka segan karena bayar itu. artinya kan mengurangi kepadatan di situ," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).
Karena itu, ia meyakini nantinya para pengguna kendaraan umum berkeinginan untuk beralih menggunakan transportasi umum. Pada kondisi ini, Pemprov DKI disebutnya sudah harus siap mengakomodirnya.
"Jadi di jalan-jalan yang memang nanti diterapkan ERP, itu harus tersedia fasilitas kendaraan umum yang bagus. Maksudnya, di situ misalnya bisa dilewati oleh busway TransJakarta, atau ada jalur MRT, atau LRT, atau yang lainnya," ucapnya.
Selain itu, ia menilai penerapan ERP ini kn lebih efektif mengurangi macet yang sudah menjadi masalah umum di Jakarta. Sebab, penyebaran kendaraan juga akan lebih merata lantaran enggan lewat jalur ERP.
"Jadi, kepadatan lalu lintas itu akan lebih merata dibandingkan kalau tidak ada ERP. Mau tidak mau yang terbaik nanti adalah memakai kendaraan umum," pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.
Baca Juga: Ini Sanksi Melanggar Jalan Berbayar Jakarta ERP, Bisa Menguras Kantong!
Tahapan pertama adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE) di DPRD DKI. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI telah menyerahkan drafnya untuk dibahas menjadi Perda.