![Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/12/89621-lukas-enembe-dibawa-ke-kpk.jpg)
Butuh waktu berbulan-bulan dan taktik jitu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap Lukas Enembe. Butuh waktu berbulan-bulan hingga akhirnya komisi antirasuah bisa menciduk sang Gubernur Papua itu.
Lukas Enembe diketahui terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. Sebelum jadi tersangka, tersiar kabar ia kerap bepergian ke Singapura pergi ke kasino yang diduda bermodal uang gratifikasi.
Mulanya, KPK banyak menuai kritik karena meski telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, namun tak juga ditangkap. Prosesnya bahkan tampak 'berbelit' hanya untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe, dokter dari KPK harus rela terbang ke Papua karena sang gubernur beberapa kali mangkir saat hendak diperiksa komisi antirasuah.
Usai ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan Lukas Enembe yang saat ini berstatus Gubernur Papua nonaktif itu adalah bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," kata Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).