Suara.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih menduga aliran dana Lukas Enembe berkaitan dengan dengan UUD Pendanaan Terorisme.
Hal itu karena muncul isu hubungan pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe terkait dengan jual-beli senjata api di Papua.
Menuru Yenti, KPK akan mengembangkan kasus Lukas Enembe yang tak hanya sekedar UUD Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Aliran dana Lukas Enembe tentu saja ini akan dikembangkan oleh KPK yang kemungkinan undang-undangnya bukan saja sekedar UUD TPK dan TPPU, jangan-jangan nanti bisa juga dikaitkan dengan UUD Pendanaan Terorisme," kata Yenti Ganarsih, dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Minggu (15/01/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Pakai Dana APBD untuk Kampanye, Ganjar Pranowo Bakal Segera Diperiksa KPK, Benarkah?
Yenti menyampaikan bahwa saat ini ada pengembangan dengan penemuan-penemuan tersebut, sebab ada dana-dana yang tidak sesuai.
Selain itu, Yenti menyinggung soal transaksi ke tempat perjudian dan lainnya jauh lebih tinggi dari Rp1 milyar.
Lalu Yenti membahas kembali soal kaitan penemuan perdagangan senjata api yang ditangkap di Filipina dengan Lukas Enembe.
"Nah ini ternyata juga ada temuan bahwa ada yang ditangkap di Filipina karena perdagangan atau jual beli senjata, yang kemudian kemungkinan uangnya itu ada kaitannya dengan dana-dana yang harusnya untuk pembangunan Papua," terang Yenti.
Apabila dugaan tersebut benar adanya, Yenti menyampaikan bahwa KPK bisa langsung bekerjasama dengan BNPB.
Baca Juga: Khawatirkan Kesehatan Lukas Enembe, AHY Disebut Lupa Prihatin ke Warga Papua, Jhon Sitorus: Blunder!
Pasalnya, ada kemungkinan transaksi untuk pembelian senjata yang kemudian dipasok ke Papua.
Butuh waktu berbulan-bulan dan taktik jitu bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap Lukas Enembe. Butuh waktu berbulan-bulan hingga akhirnya komisi antirasuah bisa menciduk sang Gubernur Papua itu.
Lukas Enembe diketahui terjerat kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar. Sebelum jadi tersangka, tersiar kabar ia kerap bepergian ke Singapura pergi ke kasino yang diduda bermodal uang gratifikasi.
Mulanya, KPK banyak menuai kritik karena meski telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, namun tak juga ditangkap. Prosesnya bahkan tampak 'berbelit' hanya untuk mengecek kesehatan Lukas Enembe, dokter dari KPK harus rela terbang ke Papua karena sang gubernur beberapa kali mangkir saat hendak diperiksa komisi antirasuah.
Usai ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta beberapa hari lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, penangkapan Lukas Enembe yang saat ini berstatus Gubernur Papua nonaktif itu adalah bukti keseriusan KPK dalam memberantas korupsi.
"Ini adalah peristiwa yang sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Hadirnya KPK di Papua, titik terjauh negeri kita, adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," kata Firli Bahuri dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).