Suara.com - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih menduga aliran dana Lukas Enembe berkaitan dengan dengan UUD Pendanaan Terorisme.
Hal itu karena muncul isu hubungan pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe terkait dengan jual-beli senjata api di Papua.
Menuru Yenti, KPK akan mengembangkan kasus Lukas Enembe yang tak hanya sekedar UUD Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Aliran dana Lukas Enembe tentu saja ini akan dikembangkan oleh KPK yang kemungkinan undang-undangnya bukan saja sekedar UUD TPK dan TPPU, jangan-jangan nanti bisa juga dikaitkan dengan UUD Pendanaan Terorisme," kata Yenti Ganarsih, dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Minggu (15/01/2023).
Yenti menyampaikan bahwa saat ini ada pengembangan dengan penemuan-penemuan tersebut, sebab ada dana-dana yang tidak sesuai.
Selain itu, Yenti menyinggung soal transaksi ke tempat perjudian dan lainnya jauh lebih tinggi dari Rp1 milyar.
Lalu Yenti membahas kembali soal kaitan penemuan perdagangan senjata api yang ditangkap di Filipina dengan Lukas Enembe.
"Nah ini ternyata juga ada temuan bahwa ada yang ditangkap di Filipina karena perdagangan atau jual beli senjata, yang kemudian kemungkinan uangnya itu ada kaitannya dengan dana-dana yang harusnya untuk pembangunan Papua," terang Yenti.
Apabila dugaan tersebut benar adanya, Yenti menyampaikan bahwa KPK bisa langsung bekerjasama dengan BNPB.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pakai Dana APBD untuk Kampanye, Ganjar Pranowo Bakal Segera Diperiksa KPK, Benarkah?
Pasalnya, ada kemungkinan transaksi untuk pembelian senjata yang kemudian dipasok ke Papua.