Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengaku heran dengan pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang meminta negara untuk tak terlalu jauh mengurusi pencalonan capres (capres) pemilu 2024 mendatang.
Menurut Teddy, SBY justru mencontohkan yang dilakukan dirinya di akhir masa jabatannya sebagai presiden, tetapi tidak mempersiapkan calon pemimpin negara.
"Dari pernyataan ini, ada beberapa hal yang wajib saya luruskan," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/01/2024).
Pernyataan SBY itu dipertanyakan oleh Teddy, apakah hal tersebut berkaitan dengan negara atau pribadinya. Apabila yang dimaksud SBY adalah kelembagaan negara, Teddy menyampaikan tentu bukan.
Pasalnya, Teddy menyebut berdasarkan konstitusi yang berhak mencalonkan presiden adalah parpol peserta Pemilu.
"Partai politik peserta Pemilu bukan lembaga negara," tegasnya.
Teddy melanjutkan, namun jika apa yang disampaikan tersebut SBY menjelaskan dirinya sebagai pribadi, jelas bertentangan dengan pernyataannya. Sebab, SBY dengan Partai Demokrat ikut mencalonkan presiden.
"Artinya beliau secara pribadi mempersiapkan calon presiden. Hal ini bertentangan dengan pernyataannya, jika pernyataannya menjelaskan dirinya sebagai pribadi," terangnya.
Oleh sebab itu, Teddy kembali menegaskan dirinya mempertanyakan maksud pernyataan yang disampaikan Presiden ke-6 RI itu.
Baca Juga: Profil Guntur Kakak Megawati yang Frontal Dukung Ganjar Ketimbang Puan
"Sebenarnya SBY mau menyampaikan pesan apa? Yang mau dipermasalahkan itu apa? Apa yang beliau sampaikan adalah sesuatu yang tidak ada manfaatnya karena memang tidak ada sama sekali kewenangan negara dalam mencalonkan presiden," ulas Teddy.