Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeluarkan kebijakan baru jelang sidang perdana Tragedi Kanjuruhan 16 Januari 2023 mendatang. Kebijakan itu yaitu melarang wartawan melakukan siaran langsung selama sidang berlangsung.
Selain itu, PN Surabaya juga akan membatasi pengunjung yang hendak menyaksikan persidangan di dalam ruang sidang Cakra. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung membludak dan memenuhi ruangan sidang.
Namun kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Simak pro kontra sidang tragedi Kanjuruhan dilarang disiarkan live berikut ini.
Pendapat Netral Mahfud MD
Baca Juga: Bukan Cuma Aremania, Bonek Juga Dilarang Hadiri Sidang Tragedi Kanjuruhan Besok
Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait larangan PN menyiarkan langsung sidang Tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan sejatinya persidangan terbuka untuk umum dan bisa dionton langsung asalkan pengujung tertib.
"Itu kewenangan hakim yang menentukan terbuka dan tertutup," kata Mahfud di Gedung Negara Grahadi Surabaya usai menjadi narasumber dalam acara dialog kebangsaan pada Sabtu (14/1/2023).
"Ya itu ada aturannya, kalau nonton sidang ya boleh. Sidang itu terbuka untuk umum, yang penting tertib dan aman," tegas Mahfud yang juga merupakan Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud lalu meminta awak media menanyakan ke pengadilan mengapa sidang Tragedi Kanjuruhan dilarang ditayangkan secara langsung. Sebab, Mahfud mengaku tak punya kewenangan terkait hal itu.
"Tanya ke pengadilan, kalau saya memutuskan tidak boleh," ujarnya.
Aremania Kecewa Sidang Kanjuruhan Tidak Disiarkan Live
Aremania kecewa dengan polisi yang melarang mereka datang ke Surabaya untuk menyaksikan persidangan Tragedi Kanjuruhan. Pendukung tim Arema ini juga menyayangkan pihak PN Surabaya yang melarang media menyiarkan langsung jalannya persidangan.
Salah satu tokoh Aremania, Ambon Fanda mengatakan dengan larang-larangan itu, pihaknya curiga ada hal yang sengaja disembunyikan negara dalam kasus yang menewaskan 135 korban jiwa tersebut.
"Kalau memang sudah ditolak, kami gak boleh datang (ke Surabaya), gak boleh live streaming, berarti ada sesuatu yang ditutupi oleh negara ini," kata Ambon pada Jumat (13/1/2023).
Ambon mengatakan apa yang dilakukan polisi yakni melarang Aremania menghadiri persidangan telah melukai hati mereka. Padahal mereka tak berniat merusuh.
Menurutnya, semua yang akan dilakukan Aremania di Surabaya semata-mata demi mencari keadilan, bukan untuk mendukung kesebalasan atau senang-senang.
"Statement Polrestabes Surabaya sepertinya menilai Aremania itu perusuh, titik rusuhnya di mana? Selama tiga bulan kami mencari keadilan dan aksi di Malang juga tidak ada kerusuhan. Kami ke sana itu bukan mau mendukung kesebelasan, kami ini sedang cari keadilan," ucap Ambon.
Dengan jalannya sidang yang tak bisa disaksikan dengan streaming, maka Aremania pun berencana akan tetap berangkat ke Surabaya. Namun hal itu akan lebih dulu mereka bicarakan pada Minggu (14/1/2023).
"Kalau memang ini beneran tidak ada live streaming, kemungkinan besar yo kami akan tetap berangkat ke sana. Tapi nanti kami kembalikan ke forum. Kami bicarakan dulu," pungkasnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni