Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyampaikan informasi adanya potensi pergerakan tanah di 15 Kecamatan di Jakarta. Informasi merupakan prediksi dari Pusat Vilkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.
Potensi pergerakan tanah di Jakarta berada pada zona menengah. Pada zona menengah, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan.
Kasatpel Pengolahan Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Michael Sitanggang menjelaskan, ada empat langkah mitigasi potensi pergerakan tanah di Jakarta tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Harus Sosialisasi Soal Pergerakan Tanah di Jakarta Agar Warga Lebih Waspada
Langkah pertama adalah menyampaikan sosisalisasi kepada masyarakat tentang prakiraan ini melalui situs web bpbd.jakarta.go.id dan media sosial BPBD DKI.
"Informasi peringatan dini pergerakan tanah sebagai langkah kesiapsiagaan bagi masyarakat," ujar Michael kepada wartawan, Minggu (15/12/2023).
Lalu, ia meminta masyarakat, khususnya yang berada di kawasan sekitar sungai dan lereng agar tidak menebang pohon dan melakukan pemotongan lereng secara tegak lurus. Hal ini perlu dilakukan demi menghindari terjadinya kejadian tanah longsor.
"Juga, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitaran lereng apabila hujan deras melanda di sekitarnya," ucap Michael.
Langkah ketiga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat kewilayahan seperti lurah dan camat untuk memantau titik-titik yang rawan longsor, bersama dengan Tim Reaksi Cepat BPBD DKI.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Berpotensi di 10 Kecamatan di Jakarta, PSI Minta BPBD Segera Lakukan Mitigasi
"Kemmpat, menyiagakan layanan kedaruratan melalui nomor 112 agar masyarakat dapat melaporkan keadaan darurat yang dialami atau ditemui dan juga bisa dilaporkan melalui aplikasi JAKI," pungkasnya.