Suara.com - Gegara sakit hati minta gaji tak dikasih karena baru bekerja selama 10 hari, seorang ABG nekat membakar rumah majikan. Akibat perbuatannya itu, SK (17) kini harus meringkuk di penjara setelah ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dikutip dari Antara, Minggu (15/1), peristiwa pembakaran itu dilakukan tersangka di Kelurahan Teling Atas, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Kamis (12/1), sekitar pukul 07.20 WITA.
"Terduga pelaku SK 17 tahun, ditangkap di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sebuah rumah makan di wilayah Sangkub, Bolaang Mongondow Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kemarin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, diketahui terduga pelaku yang merupakan karyawan dari pemilik rumah bernama Yuli Yana Pesak, diduga sakit hati karena ingin minta dibayarkan gajinya tapi ditolak oleh majikan.
Baca Juga: Pelarian Ridwan Si Pembakar Mantan Istri Berakhir: Terancam Hukuman Mati
"Terduga pelaku yang baru bekerja kurang lebih 10 hari ingin berhenti bekerja sekaligus meminta gajinya, namun hal tersebut ditolak majikannya dengan alasan belum genap sebulan bekerja," katanya pula.
Dia menambahkan, diduga kesal dan sakit hati, terduga pelaku kemudian membakar rumah majikannya tersebut.
Mendapat informasi tentang dugaan pembakaran rumah tersebut, polisi segera merespons laporan korban.
Berdasarkan keterangan beberapa sumber, polisi segera melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri ke arah Gorontalo, dan berhasil ditangkap saat sedang istirahat makan siang.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Polresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya lagi. (Antara)
Baca Juga: Duduk Perkara Sepasang Kekasih Dibakar: Pelaku Mantan Suami Korban, Diduga Cemburu