Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly

Minggu, 15 Januari 2023 | 10:09 WIB
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai merilis hasil pengungkapan peredaran tembakau dan liquid vape yang mengandung narkotika di gedung Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa menyebut liquid vape sabu memberikan efek ngefly bagi penggunanya. Mukti mengklaim pihaknya tengah mendalami lebih lanjut terkait peredarannya yang diduga dijual secara online.

"Efeknya adalah fly. Seperti orang menggunakan sabu," kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023) malam.

Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Mukti, liquid vape sabu tersebut dijual dengan harga Rp 200 ribu.

"Likuid ini adalah barang yang dijual bebas. Makanya kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap liquid-liquid yang dijual bebas melalui online," jelasnya.

Baca Juga: Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional

Gerebek Rumah Industri

Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek rumah industri liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

Dalam perkara ini penyidik menangkap dan menetapkan tersangka pria berinisial MRK alias Mochammad Rafi Khairullah (22). Selain mengamankan tersangka penyidik juga menyita barang bukti berupa 16 liter cairan narkoba yang sudah dituangkan ke dalam 385 botol liquid vape siap edar.

"Barang sabu methamphetamine terus ada MDMB (metilendioksimetamfetamina) atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid," tutur Mukti.

Mukti mengungkap bahwa pemasok bahan baku narkotika ini diduga merupakan jaringan Iran dan China. Tersangka Kairullah menurutnya baru dua hari mengontrak di rumah tersebut.

Baca Juga: Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi

"Pada hari Kamis dikirim barang ini menuju ke rumah kontrakan. Jadi ini baru dua hari berdasarkan keterangan warga setempat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI