"Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka terbuka. Harapan kami itu sebenarnya, tidak lain," imbuhnya.
Arif Rachman menjadi salah satu terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J. Namun Arif mengaku hanya menjalankan perintah atasan, apalagi karena Sambo sempat mengumbar ancaman hingga air mata.