Modus Berpura-pura Jadi Mata Elang, Pria di BSD Tangerang jadi Korban Begal

Sabtu, 14 Januari 2023 | 22:12 WIB
Modus Berpura-pura Jadi Mata Elang, Pria di BSD Tangerang jadi Korban Begal
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Aditiya Gudnandi menjadi korban begal sepeda motor di kawasan BSD, Lengkong Kulon, Pagedangan Kabupaten Tangerang, Banten.

Para pelaku berjumlah enam orang berpura-pura menjadi petugas leasing atau lebih dikenal dengan 'mata elang' yang hendak menyita motor korban.

Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (11/1/2023) pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Dituliskan kejadian itu berawal saat korban hendak berangkat kerja.

"Namun di pertengahan jalan dia (korban) dipepet oleh komplotan pelaku yang berjumlah sekitar enam orang dengan tiga motor masing-masing saling berbonceng dua orang," tulis @lensa_berita_jakarta dikutip Suara.com pada Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga: Nasib Nahas Dua Pelaku Begal Bekasi, Tewas Dikeroyok Massa, Motor Dibakar

Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjadi adu fisik, karena merasa tidak pernah menunggak cicilan kendaraannya.

Namun jumlah pelaku yang lebih banyak, korban memilih mundur. Para pelaku kemudian berhasil mengambil kendaraan korban. Mendapati peristiwa itu korban langsung melapor ke Polsek Pagedangan.

Terpisah Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam ketika dikonfirmasi Suara.com membenarkan adanya kejadian itu.

"Kejadian itu betul dilaporkan di Polsek Pagedangan pada hari Rabu (11/1) pagi," kata Seala kepada Suara.com pada Sabtu (14/1/2023).

Dia bilang peristiwa itu kekinian dalam proses penyelidikan kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Nangis-nangis di Rumah Warga usai Dilecehkan di Gang, Cewek Korban Begal Payudara di Koja Ternyata Anak Kos

"Saat ini masih dalam rangka pendalaman memeriksa saksi-saksi dan CCTV yang ada di lokasi," ujarnya.

Kepada masyarakat Seala mengimbau jika mendapati kejadian serupa untuk segera menggiring para pelaku ke kantor polisi terdekat, atau bisa menghubunginya lewat nomor telepon 081382225050.

"Pesan saya, imbauan kepada masyarakat, jika ada kelompok-kelompok matel (mata elang) seperti itu, dorong saja agar bisa ke kantor polisi terdekat," katanya.

"Karena tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan, menghentikan di tengah jalan itu sangat tidak dibenarkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI