Tak tanggung-tanggung, Anton disebut membeli segudang senjata api yang diduga dibeli untuk menyuplai OPM.
"Tim Mabes Polri berjumlah delapan orang dipimpin pati (perwira tinggi) berpantkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi menyebut Anton membeli 12 pucuk senjata api tersebut berjenis; 10 pucuk senpi laras panjang M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merk Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.
"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," lanjut Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta untuk melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina terkait dengan penangkapan seorang WNI yang terlibat kasus kepemilikan senjata api.
Krishna berkoordinasi dengan BIN, Kemenlu, dan KBRI hingga berhasil meringkus Anton dan rekan-rekannya.
"Tim Mabes Polri berjumlah delapan orang dipimpin pati (perwira tinggi) berpantkat Brigjen didampingi Athase Polri di bawah koordinasi Divisi Hubinter bersama Athase Pertahanan dan Perwakilan BIN serta Kemenlu dan KBRI Manila masih melakukan koordinasi dengan otoritas setempat,"
Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi salah satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.
Kontributor : Armand Ilham
Baca Juga: Tangkap Lukas Enembe, Ketua KPK Klaim Dapat Dukungan dari Tokoh Papua