Heru merasa dugaan korupsi bansos yang terjadi tahun 2020 itu tak ada kaitan dengan dirinya yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur 17 Oktober 2022 lalu. Saat itu Kepala Daerah Jakarta adalah Anies Baswedan.
Karena itu, ia tak mau melakukan penelusuran lebih jauh mengenai dugaan ini.
"Itu lama, tahun 2020, saya enggak tahu. Saya enggak masuk ke arah situ. Tapi kan waktu itu (penyaluran bansos) sudah selesai, kan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK merespon kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang tak terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.
"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan pada Kamis (12/1/2023).
Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Lho! Dinsos DKI Angkat Tangan Soal Dugaan Korupsi Bansos di Era Anies! Apa Alasannya?