Suara.com - Fakta-fakta baru terkait kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) kini mulai terungkap. Pelaku sendiri ditangkap di rumah kontrakannya dengan temuan dua boks berisi potongan tubuh seorang wanita.
Lebih lanjut, penangkapan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/12/2022). Lantas, apa saja fakta-fakta terbarunya?
Keluarga Yakin Motifnya karena Harta
Keluarga korban merasa, motif Ecky membunuh dan memutilasi Angela bukan karena masalah asmara. Kakak sepupu Angela, Djodit, turut buka suara. Ia menduga Ecky melakukan aksi keji tersebut lantaran ingin menguasai harta Angela.
"Selama ini yang kita kenal adalah bahwa ini adalah motifnya motif asmara, sekali lagi saya tekankan di sini bahwa awalnya seperti itu, tetapi kemudian kejadian pembunuhanya bukan karena motif asmara," kata Djodit kepada wartawan di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2023).
"Tapi karena ada motif-motif kalau kami duga adanya keinginan untuk penguasaan harta," sambungnya.
Rencana Pembunuhan Sudah Lama
Djodit juga curiga Ecky sudah merencanakan pembunuhan Angela sejak lama. Sebab, dari penelusuran pihak keluarga, ditemukan fakta bahwa Ecky telah mengontrak rumah di Desa Lambangsari Tambun Selatan itu sejak Juni 2021.
Djodit mengatakan hal tersebut sudah dikonfirmasi pemilik kontrakan. Menurutnya, jika Ecky sudah mengontrak sejak Juni 2021 dan Angela tewas sekitar September 2021, pembunuhan mungkin telah lama direncanakan. Terlebih rumah kontrakan itu tidak pernah ditempati.
Baca Juga: Makna Surat Yasin Ayat 65 yang Jadi Peringatan Hakim ke Anak Buah Sambo
Di sisi lain, pihak keluarga juga merasa heran Ecky mau menjalani hubungan dengan Angela yang usianya terpaut 20 tahun lebih tua. Djodit menduga, Ecky pasti sudah memiliki motif terselubung untuk mendekati adik sepupunya.