Suara.com - Dalam sidang kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (13/1/2023) di PN Jakarta Selatan, hakim Djuyamto menyinggung ayat 65 dalam Surat Yasin kepada terdakwa Arif Rachman Arifin.
Menurutnya, ayat yang disampaikan khotib saat salat Jumat di PN Jaksel itu ada kaitannya dengan sidang Arif Rachman. Lantas, bagaimana isi, terjemahan, dan makna dari Surat Yasin Ayat 65? Berikut informasinya.
Isi Surat Yasin Ayat 65 Beserta Terjemahannya
Dalam Surat Yasin, disebutkan tentang mati syahid dan hari akhir. Begitu pun pada Surat Yasin ayat 65, Allah SWT menjelaskan bahwa tidak ada yang bisa ditutupi saat hari kiamat tiba.
Latin: Al-yauma nakhtimu 'al afwhihim wa tukallimun aidhim wa tasy-hadu arjuluhum bim kn yaksibn
Arti terjemahan: Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.
Makna Surat Yasin Ayat 65
Ada beberapa penafsiran Surat Yasin Ayat 65. Pertama dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, seorang professor fakultas al-Qur'an di Universitas Islam Madinah. Nah, berikut makna ayat ini menurut Al-Madinah Al-Munawwarah.
"Pada hari kiamat ini Kami mengunci mulut orang-orang musyrik sehingga mereka tidak dapat berbicara; akan tetapi tangan-tangan mereka yang berbicara tentang apa yang mereka lakukan, kaki-kaki mereka bersaksi kemana mereka berjalan saat di dunia dan dosa-dosa apa yang telah mereka lakukan."
Baca Juga: Disemprot Sambo 'Tak Punya Tata Krama', Apakah Timsus Perlu Izin Olah TKP?
Selanjutnya, Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I menjelaskan makna dari surat Yasin ayat 65 berdasarkan Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an. Di mana anggota tubuh manusia menjadi saksi saat menghadapi hari akhir.