Suara.com - Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal menilai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker merupakan bentuk perbudakan baru di era modern ini.
Said Iqbal menilai, keberadaan Perppu Ciptaker justru membuat negara berhak melakukan outsourcing terhadap para pekerja ke sebuah perusahaan lain dengan tanpa adanya jaminan kesehatan hingga dana pensiun.
"Di Perppu justru negara memperbolekan perbudakan modern karena di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya," ungkap Said Iqbal kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023).
"Kok negara membolehkan perbudakan? Hanya satu-satunya, negara Indonesia di dunia yang boleh perbudakan modern, slavery," katanya.
Said Iqbal juga menyinggung, perihal pengurangan hari libur dalam Perppu Ciptaker. Sehingga pekerja kini hanya memiliki jatah minimal satu hari seminggu.
Dia menilai, pihak pembuat Perppu Ciptaker merupakan orang bodoh yang tidak mengerti hukum. Menurutnya, hitung-hitungan hari libur bagi para pekerja yang tertera dalam Perppu Ciptaker juga tidak tepat.
"Perppu Nomor 2 Tahun 2022 pembuat Perppu-nya, nggak ngerti hukum. Apa ya kalimat yang pas, sudahlah saya bilang bodoh, itulah bodohnya pembuat Perppu, kasihan presiden dibodoh-bodohin," ungkap Said Iqbal.
"Bodohnya pembuat Perppu, harusnya 2 hari libur dalam sepekan," katanya.
Baca Juga: Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Tumpah Ruah di Kawasan Patung Kuda Jakarta