Suara.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) bisa mempertimbangkan sikap delapan fraksi partai politik di parlemen yang menolak sistem proporsional tertutup.
Diketahui, hanya PDIP yang menginginkan sistem proporsional tertutup.
"Kami harapkan bahwa pertimbangan itu juga mempertimbangkan aspirasi dari sebagian besar pengikut (parpol di parlemen) yang mengikuti kontestasi di pemilihan legislatif," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/1/2022).
Ia menilai dengan adanya delapan fraksi parpol menolak sistem proporsional tertutup, bisa dikategorikan mewakili pula banyaknya suara mayoritas anggota legislatif.
"Kenapa ? Ini delapan fraksi ini kan mempunyai jumlah anggota DPR yang banyak, anggota DPRD yang banyak dan juga jumlah calon anggota DPR RI yang banyak," ujarnya.
Dasco mengatakan bahwa ia memahami bagaimana pun putusan akhir ada di MK, namun ia enggan mengafirmasi bahwa sikap bersama delapan fraksi parpol di parlemen yang menolak sistem pemilu hanya sekedar "hore-hore" atau sekedar memeriahkan suasana.
"Saya pikir pernyataan itu kan menanggapi masalah pernyataan delapan partai di sini kemarin kan dan saya pikir itu enggak perlu dibikin satu dinamika, ya memang betul bahwa keputusan ada di hakim MK," tuturnya.
Menurut dia, sejumlah pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait atau pemohon intervensi dalam uji materi UU Pemilu terkait sistem pemilu lantaran menilai sistem proporsional tertutup memperkecil kesempatan parpol baru untuk berkontestasi dalam pemilu.
"Ada juga partai nonparlemen dan partai baru yang mengajukan diri sebagai pihak terkait karena menurut mereka dengan proporsional tertutup kesempatan partai-partai baru untuk ikut berkontestasi dalam waktu yang singkat untuk melakukan sosialisasi terhadap partainya agak kesulitan," jelasnya.
Ia pun menegaskan kembali posisi Partai Gerindra yang mendukung agar pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilakukan menggunakan sistem proporsional terbuka karena rakyat dapat memilih langsung calon yang diinginkannya dari berbagai unsur dan latar belakang.