Suara.com - Seorang pria bernama Akbar (20) nekat merampas ponsel milik seorang wanita yang tengah berjalan kaki. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/1/2023) lalu.
Kepada penyidik, Akbar mengaku nekat mencuri ponsel gegara kepepet untuk membiayai persalinan istrinya.
Korban pencurian, Euis Nurfadillah (19) menuturkan, kejadian bermula saat ia tengah berjalan kaki di lokasi sembari bermain ponsel. Secara tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor langsung merampas ponselnya.
"Saya teriak dan dikejar sama mahasiswa, pas itu pelaku ditangkap. Saya bilang nggak usah diramaikan," kata Euis, di Mapolsek Palmerah, Jumat (13/1/2023).
Usai diamankan warga, pelaku langsung digelandang ke Polsek Palmerah. Usai mendengar penuturan pelaku, ia merasa iba. Lantaran istri pelaku sedang hamil 9 bulan.
Terlebih, ponselnya yang dirampas oleh Akbar bakal dipergunakan untuk biaya persalinan. Euis yang iba, akhirnya memafkan pelaku. Asalkan, ponselnya dikembalikan.
"Apalagi saya juga cewek, ya, saya merasa iba dengan pelaku karena istrinya sedang hamil besar," ungkapnya.
Sementara itu, Akbar mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan aksi pencurian akibat kepepet keadaan. Terlebih, Akbar yang sebelumnya bekerja sebagai penjaga toko harus kehilangan pekerjaan usai dipecat.
"Saya kepepet, udah buntu. Memang saya nyuri dan uangnya itu buat biaya istri saya lahiran," kata Akbar.
Baca Juga: Sadis! Nenek 103 Tahun Dibekap saat Nyantai di Teras Rumah, Kalung Emas Dirampas Komplotan Jambret
Akbar juga berjanji tidak bakal mengulangi perbuatannya, meski dalam keadaan terdesak.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan dalam hal ini, pihak kepolisian memfasilitasi perdamaian atau Restorative Justice (RJ), lantaran keduanya sudah saling maaf-memaafkan. Kemudian, kedua pihak tidak ada yang dirugikan akibat peristiwa itu.
"Korban merasa iba, apalagi istri pelaku sedang hamil besar. Korban dan pelaku sepakat berdamai. Kasus selesai melalui Restorative Justice," tukas Dodi.