Suara.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari angkat tangan soal munculnya dugaan korupsi dalam program bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 yang muncul belakangan ini. Ia menerangkan kalau dugaan tersebut tidak berkaitan dengan pihaknya.
Memang, kata Premi, pihaknya menggandeng Perumda Pasar Jaya untuk pengadaan barang bansos untuk tahun 2019-2020. Namun, kontrak kerja samanya sudah berakhir pada 31 Desember 2020 lalu.
"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya. Tetapkan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020," ujar Premi di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Karena itu, Premi mengaku tak mengetahui soal beras yang tersimpan di gudang di Pulogadung, Jakarta Timur. Begitu juga dengan siapa pemilik dari beras yang jumlahnya diklaim mencapai 1.000 ton itu.
"Kalau saya nggak tahu itu. Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar Jaya," ucapnya.
Selain itu, ia menyatakan program bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 disebutnya sudah diaudit oleh berbagai pihak. Ia juga sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
"Ya (pengawasnya ada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada Inspektorat, ada APIM. Jadi kami kontraknya di 31 Desember 2020 dengan Pasar jaya selesai. LKPJ-nya kan 2021, ya," terangnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial dugaan korupsi Bantuan Sosial saat pandemi Covid-19 di era eks Gubernur Anies Baswedan tahun 2020 lalu. Salah satunya terkait pengadaan beras yang mencapai harga triliunan rupiah malah terbengkalai hingga rusak di gudang penyimpanan.
Hal ini disampaikan oleh pemilik akun media sosial twitter @kurawa lewat cuitannya. Awalnya, ia mengaku mendapatkan informasi soal adanya penimbunan beras di gudang milik Perumda Pasar Jaya di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur.
Baca Juga: Respons Isu Korupsi Bansos Era Anies, KPK Siap Tampung Aduan Masyarakat
Perumda Pasar Jaya merupakan penerima anggaran terbanyak untuk pengadaan Bansos sembako di Jakarta. Dari anggaran Rp3,65 triliun, Rp2,85 triliun di antaranya diberikan kepada BUMD itu.