Lukas Enembe Tetap Diperiksa Meski Ngaku Sakit, KPK: Kami Punya Dokumen Kesehatannya

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:45 WIB
Lukas Enembe Tetap Diperiksa Meski Ngaku Sakit, KPK: Kami Punya Dokumen Kesehatannya
Gubernur Papua Lukas Enembe saat digelandang ke KPK setelah jalani perawatan di RSPAD Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2023). [Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan, penyidik tetap memeriksa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Kamis (12/1) kemarin, meski yang bersangkutan mengaku sakit.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan tetap dilaksanakan karena penyidik berpegang pada dokumen kesehatan Lukas Enembe yang diterbitkan dokter RSPAD Gatot Soebroto.

"Karena kami memiliki dokumen dari hasil pemeriksaan dinyatakan fit (sehat) sehingga kami tentu melanjutkan proses pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Ali mengungkap pada pemeriksaan perdana dengan statusnya sebagai tersangka,  belum sampai pada materi perkara.

Baca Juga: KPK Pastikan Lukas Enembe Bisa Dijenguk, Tapi Ada Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

"Masih  hal-hal yang bersifat normatif begitu ya, mengenai identitas,  mengenai hak-haknya dia sebagai tersangka kami sampaikan," katanya.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, Ali bilang dijadwalkan digelar minggu depan.

"Kami akan kembali hadirkan yang bersangkutan,  baik itu sebagai saksi maupun tersangka,"  sebutnya.

Sebelumnya, Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas Enembe mengungkap kondisi kliennya saat diperiksa penyidik.

"Saat pemeriksaan, aduh, kasihan sekali. Saya harus antar ke kamar mandi, kasihan sekali," kata Petrus.

Baca Juga: Makin Berat! KPK Buka Peluang Jerat Lukas Enembe dengan Pasal Pencucian Uang

Dia bilang pernyataan KPK yang menyebut kliennya sudah dalam keadaan sehat sehingga dapat diperiksa,  bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya. Lukas menurutnya  tidak sehat saat diperiksa penyidik.

Pada Selasa (10/1) lalu, KPK akhirnya menangkap Lukas Enembe di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Seusai ditangkap, dia langsung dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah dua hari dirawat dengan status penahanan pembantaran, Lukas akhirnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (12/1).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Temuan terbaru KPK, Lukas juga disebut  menerima gratifikasi Rp 10 miliar dari sejumlah pihak yang diduga masih berkaitan dengan sejumlah proyek APBD provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI