Fakta-fakta Pelaku Bunuh Bocah untuk Jual Organ di Makassar: Ternyata Berusia Dewasa

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:32 WIB
Fakta-fakta Pelaku Bunuh Bocah untuk Jual Organ di Makassar: Ternyata Berusia Dewasa
Wajah dua pelaku penculikan, pembunuhan, yang berencana menjual ginjal korban. Dua pelaku penculikan, pembunuhan yang berencana mengambil ginjal korban untuk dijual ditangkap polisi. (Instagram/@polrestabes_makassar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polrestabes Makassar mengungkap bahwa pelaku pembunuhan untuk jual organ bocah di Makassar bukan anak di bawah umur. Adapun sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah publik bahwa salah seorang pelaku berinisial AF berusia 14 tahun.

Kabar tersebut kini terbantahkan usai Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengungkap AF ternyata berusia 18 tahun, sebagaimana melalui keterangannya pada Jumat (13/1/2023).

Polisi memverifikasi dokumen pelaku

Uisa AF terungkap ketika pihak Polrestabes Makassar mempelajari dokumen-dokumen pribadi pelaku.

Diketahui bahwa beberapa dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga milik AF menunjukkan bahwa dirinya berusia 18 tahun.

Terancam hukuman mati

Lebih lanjut Kompol Lando mengungkap bahwa AF tak lagi diberlakuan hukuman pelaku di bawah umur. Lantaran berusia dewasa, AF terancam pidana hukuman mati.

Hidup miskin jadi alasan

Sebelumnya, polisi sempat menggali motif AF dan rekannya membunuh seorang bocah berusia 11 tahun asal Makassar yang menjadi korban kekejaman mereka berdua.

Baca Juga: Tak Kuat Kisah Perselingkuhannya Viral, Rozy Depresi dan Nekat Mau Bunuh Diri: Darahnya Ngocor Kemana-mana

Kedua pelaku mengaku bahwa mereka sudah jenuh hidup miskin dan membayangkan akan kaya raya jika berhasil menjual organ tubuh korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI