Dengan suara lirih, Putri mengungkap pengalamannya saat itu. "Yang pertama kali dijatuhkan di kasur. Yang kedua di kasur. Yang ketiga di lantai," tutur Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
JPU lalu menanyai Putri lebih lanjut, soal cedera yang dialami pasca dugaan penganiayaan tersebut. Kali ini Putri menjawab sambil terlihat menahan tangis, "Lebam ada di bagian paha sini."
Namun pengakuan Putri berikutnya membuat JPU tidak percaya. Pasalnya Putri mengaku tidak mengungkap keberadaan lebam itu kepada sang suami, Ferdy Sambo.
"Saya malu, Bu," ucap Putri berkilah.
"Malu? Tapi menceritakan tidak?" tanya JPU sangsi, yang kemudian buru-buru menyela ketika Putri terlihat hendak berdalih lagi. "Sudah cukup, Majelis."
Rasa malu ini memang kerap diungkap Putri sebagai penyebab dugaan pemerkosaan yang dialaminya tidak diungkap. Bahkan alasan ini juga diungkit lagi ketika Majelis Hakim menanyai alasan Putri tidak melakukan visum pasca diduga diperkosa.
Seperti disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, dia mengaku heran dengan keputusan yang diambil Putri untuk tidak visum atau memeriksakan diri ke dokter bila mengingat latar belakangnya sebagai seorang tenaga kesehatan.