Diduga Paksa Nenek Berendam untuk Ngemis via Live TikTok, Mensos Risma: Pelaku Bisa Ditangkap Polisi

Jum'at, 13 Januari 2023 | 20:11 WIB
Diduga Paksa Nenek Berendam untuk Ngemis via Live TikTok, Mensos Risma: Pelaku Bisa Ditangkap Polisi
Tangkapan layar siaran langsung aksi mengemis melibatkan orang tua di media sosial akun Tik Tok TM Mud Bath, diakses di Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Tangkapan layar akun Tik Tok TM Mud Bath @intan_komalasari92)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang nenek diduga dipaksa mengemis dengan cara berendam di air lumpur melalui siaran langsung TikTok. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut pelaku pemaksaan itu bisa ditangkap pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Risma sebab pelaku mengarah pada perbuatan eksploitasi dengan memanfaatkan orangtua.

"Pelaku bisa ditangkap polisi, itu kayaknya ada undang-undangnya," kata Risma di Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Risma mengaku pihaknya bakal mengirimkan surat kepada sejumlah pihak terkait untuk menindak adanya dugaan eksploitasi tersebut.

Baca Juga: Viral Tren Emak-Emak Rela Live TikTok Sambil Berendam di Air Seharian Demi Dapat Gift, Tuai Pro Kontra

Sebelumnya, pengguna media sosial memberikan perhatian khusus terhadap satu siaran langsung di TikTok. Siaran langsung di TikTok yang dimaksud menampilkan mandi air lumpur.

Namun siaran langsung tersebut seringkali melibatkan para orang tua untuk mengais iba para warganet agar memberikan hadiah. Salah satunya akun Tik Tok ™ Mud Bath @intan_komalasari92 yang mengaku sebagai anak dari pelaku siaran langsung tersebut.

Deretan komentar dipenuhi dengan larangan untuk memberi ibu itu gift untuk memutus rantai tren live mandi di TikTok.

"Stop. Jangan kasih gift," tulis seorang pengguna TikTok.

"Enggak usah kasih bunya biar ini ibu berhenti," bunyi salah satu komentar. [ANTARA]

Baca Juga: Aksi Oknum Nakes yang Tuai Kontroversi Sepanjang 2022, Terbaru Live TikTok saat Operasi Caesar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI