Menurut mereka, hal tersebut merupakan perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan
keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat dinilai juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi dengan sistem atau mekanisme itu.
"Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur," tulis fraksi-fraksi.
Berdasarkan uraian-uraian itu, delapan fraksi membuat pernyataan sikap bersama. Ada tiga poin yang menjadi pernyataan sikap bersama.
Poin pertama berbunyi, "Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang lebih maju".
Berlanjut poin kedua, delapan fraksi meminta MK konsisten.
"Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2) UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia," tulis fraksi-fraksi.
Sementara itu poin ketiga, delapan fraksi mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat undang-undang.
"Tetap independen, tidak mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara," tulis fraksi-fraksi.
Adapun tertanda perwakilan delapan fraksi dalam pernyataan sikap bersama secara tertulis itu, di antaranya:
Baca Juga: Zulhas Tegaskan PAN Tolak Keras Wacana Pemilu Tertutup
1. Kahar Muzakkir TTD
(Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI)
2. Ahmad Doli Kurnia Tandjung TTD
(Ketua Komisi II DPR RI)
3. Ahmad Muzani TTD
(Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
4. Desmond J. Mahesa TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI)
5. Robert Rouw TTD
(Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI)
6. Saan Mustopa TTD
(Sekretaris Fraksi Nasdem DPR RI/Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
7. Cucun Ahmad Syamsurijal TTD
(Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI)
8. Yanuar Prihatin TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)
9. Edhie Baskoro Yudhoyono TTD
(Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
10. Marwan Cik Hasan TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI)
11. Jazuli Juwaini TTD
(Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI)
12. Saleh Partaonan Daulay TTD
(Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR RI)
13. Achmad Baidowi TTD
(Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR RI)
14. Syamsurizal TTD
(Wakil Ketua Komisi II DPR RI)