CEK FAKTA: KPK Tangkap Anies Baswedan Akibat Terbukti Korupsi Bansos DKI Rp2,85 Triliun, Benarkah?

Sebuah kanal YouTube mengunggah video dengan narasi KPK menangkap paksa Anies Baswedan akibat dugaan kasus korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta 2020, benarkah?
Justru video tersebut menarasikan utas milik akun Twitter @kurawa mengenai dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020.
Video juga silih berganti menampilkan klip kegiatan Anies ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Bukan hanya itu, klip penyitaan barang bukti berupa tumpukan uang tunai terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar minyak jenis high speed diesel/solar di PT PLN (Persero) juga kerap ditampilkan.
Terdapat pula kutipan pernyataan dari Presiden Joko Widodo hingga sejumlah aktivis antikorupsi, tetapi bukan untuk menanggapi isu dugaan korupsi bansos Covid-19 DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Megawati Ngotot Bubarkan KPK usai Korupsi Elite PDIP Terkuak

Di sisi lain, KPK telah membuka ruang untuk masyarakat melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi, termasuk terkait bansos Covid-19.
Sementara Pemprov DKI Jakarta telah membantah dugaan korupsi tersebut. Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani menyatakan 1.000 ton beras rusak di Gudang Pulogadung, Jawa Timur tersebut milik Perumda Pasar Jaya.
"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan. Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan lelang bekerja sama dengan kantor lelang di akhir Januari ini," terang Fitria, Jumat (13/1/2023).
Hingga kini nama Anies tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi yang masih berupa isu simpang siur di media sosial tersebut.
KESIMPULAN
Baca Juga: Cek Fakta: Ketua BEM FISIP Unair Ditangkap karena Hina Presiden
Berdasarkan penelusuran di atas, video unggahan kanal YouTube ANALISIS POLITIK tersebut tidak menampilkan konten yang sesuai dengan narasinya.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].