Suara.com - Belum lama ini media sosial digegerkan dengan isu korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 DKI Jakarta tahun 2020. Tak main-main, total dugaan kerugian yang ditimbulkan bahkan mencapai sebesar Rp2,85 triliun.
Isu ini awalnya diembuskan oleh akun Twitter @kurawa. Kendati pemilik akun tidak menyebutkan satu nama pun, publik mengaitkan dugaan korupsi ini dengan era pemerintahan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pasalnya Anies masih menjabat ketika bansos Covid-19 tersebut diadakan.
Sampai sekarang, perkara tersebut masih menjadi bola liar, membuat video unggahan kanal YouTube ANALISIS POLITIK berikut ini menjadi viral. Pasalnya video itu mengklaim Anies dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat dugaan korupsi dana bansos.
"Berita Terkini ~ 2,85 Triliun Dana Bansos DKI Digelapkan, KPK Jemput Paksa Anies Baswedan...!!!" begitulah judul yang tertera di video, dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Sementara di thumbnail-nya terlihat tumpukan uang yang dikelilingi oleh sejumlah jaksa. Selain itu terlihat pula Anies yang duduk di atas kursi roda dengan rompi oranye dan peci hitam.
"Terseret Korupsi Bansos DKI. KPK Jemput Paksa Anies Baswedan," tulis pemilik video di thumbnail-nya.
Jelas video berdurasi 5 menit 5 detik tersebut menjadi sorotan publik, bahkan sudah ditonton ribuan kali hingga Jumat (13/1/2023).
Namun benarkah kabar soal penjemputan paksa Anies akibat dugaan korupsi bansos tersebut?
PENJELASAN
Baca Juga: Anies dan Prabowo Sudah Mulai Bergerak, PDIP Dinilai Tak Bisa Pakai Strategi 'Last Minute', tapi...
Berdasarkan penelusuran, video tersebut ternyata sama sekali tidak membahas penangkapan paksa Anies Baswedan akibat dugaan korupsi bansos Covid-19.