Suara.com - Salah satu terdakwa obstruction of justice Arif Rahman disebut jujur oleh Hakim Ketua, hingga tangisannya itu pecah di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Jumat (13/01/2023).
Hakim Ketua Akhmad Suhel menyampaikan alasan mengapa dia meminta Arif yang pertama adalah Arif Rahman terlihat jujur.
"Begini saya mau beritahu kepada saudara kenapa saudara kami minta yang pertama, karena saya melihat ada kejujuran di saudara. Itu sebabnya saya minta yang pertama," kata hakim dikutip Suara.com dari tayangan Kompas TV, Jumat (13/01/2023).
Selain itu, hakim Akhmad Suhel mengaku memahami perasaan Arif Rahman.
"Saya bisa pahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya kenapa kemudian biar perkara ini menjadi terbuka terbuka. Harapan kami itu sebenarnya, tidak lain," ungkap hakim.
Hakim menyampaikan bahwa Arif sempat membantah keterangan terdakwa Ferdy Sambo. Mulai saat itu, hakim minta Arif Rahman untuk menjadi sosok pertama yang diperiksa.
Hakim pun mempersilahkan Arif Rahman untuk mengungkapkan keterangan lainnya yang perlu dibuka.
Suara Arif terdengar parau, tangisannya pecah mendengar ucapan hakim yang menilai ada kejujuran di dala dirinya.
Arif mengaku bahwa dia dan keluarganya sangat ketakutan ketika mengucapkan hal yang berbeda dengan keterangan Sambo.
Baca Juga: Garang Buka Aib Atasan: Deretan Kesaksian Chuck Putranto Soal Ferdy Sambo
"Rasa takut itu besar, kemarin ketika saya menceritakan dan berbeda dengan Pak FS saja, terus terang keluarga saya takut," ungkap Arif dengan suara bergetar.