Meski Direhab, Aktor Revaldo Tetap Diproses Hukum Karena Berstatus Residivis Narkoba

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:34 WIB
Meski Direhab, Aktor Revaldo Tetap Diproses Hukum Karena Berstatus Residivis Narkoba
Aktor Revaldo Fifaldi dibawa petugas usai dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.

"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.

Empat Kali Seminggu

Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.

"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aktor Revaldo Fifaldi memberi pernyataan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dia peroleh dari pria berinisial G.

Kekinian kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.

Ditangkap Masih Ngefly

Baca Juga: 'Saya Adalah Pecandu' Aktor Revaldo Minta Maaf Usai Kambuh Lagi Konsumsi Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI