Suara.com - Polisi menyebut aktor Revaldo telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. Namun proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba terhadap pria berusia 40 tahun tersebut akan tetap dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rekomendasi rehabilitasi diberikan kepada Revaldo berdasar hasil asesmen yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam aspek misi kemanusiaan memberikan haknya untuk melakukan atau menerima layanan medis melalui rehab yang dilakukan di Lido," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Sedangkan, alasan penyidik tetap memproses hukum Revaldo karena statusnya yang merupakan mantan narapidana alias residivis terkait kasus narkoba.
Baca Juga: 'Saya Adalah Pecandu' Aktor Revaldo Minta Maaf Usai Kambuh Lagi Konsumsi Narkoba
"Karena residivis proses tetap dilakukan secara proses hukum dari aspek perundang-undangan secara residivis ini tetap diproses," jelas Trunoyudo.
Dalam perkara ini, lanjut Trunoyudo, penyidik juga telah menetapkan Revaldo sebagai tersangka.
"Status saudara R ini tersangka," ungkapnya.
Ucap Terima Kasih
Sebelumnya Revaldo menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkapnya kembali terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menurut apa yang dilakukan pihak kepolisian ini sebagai bentuk teguran baginya.
Baca Juga: Lagi, Aktor Revaldo Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Ramalan Hard Gumay Terbukti?
"Terima kasih kepada Polda Metro Jaya, Kasubdit 3 yang sudah menegur saya kembali. Lebih baik ditegur sama abang-abang ini daripada ditegur sama Yang Maha Kuasa," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, Revaldo juga meminta maaf kepada keluarga dan sahabatnya. Di hadapan awak media dia mengaku relapse atau kambuh alias pecandu.
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," katanya.
Empat Kali Seminggu
Dari hasil penyelidikan diketahui Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan ini berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Revaldo. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Kepada penyidik, Revaldo juga mengaku memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dia peroleh dari pria berinisial G.
Kekinian kedua penyuplai narkoba terhadap Revaldo masih diburu.
Ditangkap Masih Ngefly
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).
"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya masih terlihat dalam kondisi pengaruh narkoba.
Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.