Suara.com - Aktor Revaldo menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan sahabatnya usai kembali tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Di hadapan awak media pria berusia 40 tahun tersebut mengaku dirinya relapse atau kambuh alias pecandu.
"Saya memohon maaf kepada keluarga sahabat teman-teman semua yang sudah pernah mempercayai saya. Saya relapse, saya kambuh, saya adalah pecandu yang mempunyai masalah mental," kata Revaldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Sebelumnya polisi menyebut Revaldo kembali menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja sejak akhir tahun 2022. Alasan dia kembali menggunakan narkoba karena kembali kambuh alias ingin mencobanya lagi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan ini hasil pemeriksaan terhadap Revaldo. Saat diperiksa yang bersangkutan mengaku biasa mengkonsumsi sabu dan ganja sebanyak empat kali dalam seminggu.
Baca Juga: Revaldo Tersandung Kasus Narkoba, Ramalan Hard Gumay Soal Artis R Terbukti Benar?
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relapse keinginan untuk melakukan lagi satu minggu empat kali semenjak 2022," kata Donny kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di awal menyebut Revaldo memperoleh narkoba jenis sabu dari seorang perempuan berinisial T. Sedangkan ganja dari pria berinisial G.
"Hasil introgasi menyatakan bahwa narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang yang berinisial T dan ganja tersebut diperoleh dari seseorang yang berinisial G," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Zulpan menyampaikan bahwa kedua penyuplai narkoba ke Revaldo tersebut kekinian tengah diburu.
Ditangkap di Rumah
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba! Pemeran Bos Delon Dalam Series Serigala Terakhir 2 Diamankan Polisi
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa ketika itu menyebut Revaldo ditangkap di kediamannya pada Rabu (11/1/2023) kemarin.
"Ditangkap kemarin, ini masih dalam penyelidikan," kata Mukti kepada wartawan, Kamis (12/1/2023).
Berdasar foto yang diterima Suara.com, Revaldo ditangkap saat mengenakan kaos berwarna abu-abu. Raut wajahnya masih terlihat dalam kondisi pengaruh narkoba.
Di sisi lain terlihat pula beberapa barang bukti yang diamankan pihak kepolisian. Bukti tersebut di antaranya bong atau alat hisap sabu, plastik klip sisa sabu, pil ekstasi, ganja, kertas papir hingga korek api.