Respons Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan, Komisi I DPR Minta Benny Wenda Pulang lalu Serahkan Diri

Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:03 WIB
Respons Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan, Komisi I DPR Minta Benny Wenda Pulang lalu Serahkan Diri
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda diminta pulang ke Indonesia. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyebut Pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta-minta kepada pemerintah Indonesia.

Apalagi terkait permintaan Benny ihwal pembebasam terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Dave menyoroti tindakan Benny yang dianggap merupakan biang keladi tumbuhnya perpecahan di Indonesia terutama di Papua. Karena itu, menjadi pertanyaan ketika Benny justru meminta-minta atau bahkan mendesak Indonesia membebaskam Lukas.

"Kenapa dia bisa minta apa-apa dari Indonesia? Justru kalau dia minta apa-apa justru dia mesti kembali ke Indonesia menyerahkan diri karena dia jelas-jelas adalah pelaku utama daripada kekacauan yang ada di Indonesia," kata Dave di PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Lukas Enembe Diberondong 8 Pertanyaan saat Diperiksa Perdana, Kuasa Hukum: Tak Ada yang Berkaitan dengan Materi Kasus

Benny kata Dave, seharusnya sadar diri dan berani pulang ke Indonesia menyerahkan diri, bukan lantas mengintervensi hukum dengan meminta Lukas dibebaskan.

"Jadi bukannya dia meminta, dia harus menyerahkan diri untuk diproses secara hukum," kata Dave.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Pancasila yang digagas oleh Soekarno atau Bung Karno masuk ke dalam produk ijtihad. (Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengurusi kemauan Benny tersebut.

"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Selama ini, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penangkapan terhadap Lukas. Selain karena alasan sakit, KPK pernah mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal imbas dari penangkapan Lukas.

Baca Juga: KPK Blokir Rekening Lukas Enembe Senilai Rp76,2 Miliar

Namun, di sisi lain, masyarakat juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap Lukas.

"Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya?," tuturnya.

Sampai akhirnya, pemerintah mulai bergerak untuk melakukan penangkapan Lukas. Kata Mahfud, aparat keamanan dan KPK bekerjasama untuk menyelidiki berapa orang yang bekerja untuk melindungi Lukas agar tidak ditangkap.

"Bagaimana menghitungnya? Ngitung dari beli nasi bungkus berapa dia untuk ngasih orang yang... Setiap hari turun berarti setiap hari pengikutnya kan enggak ada," tuturnya.

Meski sempat memicu keributan saat para pendukung Lukas menyerang Mako Brimob Kotaraja tempat Lukas diamankan, namun Mahfud mengklaim kalau situasi Papua kini sudah kondusif.

"Sekarang Papua sangat kondusif, dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe, semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, sudah tegakkan hukum," terangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI