Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono, menyebut Pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda tidak pantas meminta-minta kepada pemerintah Indonesia.
Apalagi terkait permintaan Benny ihwal pembebasam terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.
Dave menyoroti tindakan Benny yang dianggap merupakan biang keladi tumbuhnya perpecahan di Indonesia terutama di Papua. Karena itu, menjadi pertanyaan ketika Benny justru meminta-minta atau bahkan mendesak Indonesia membebaskam Lukas.
"Kenapa dia bisa minta apa-apa dari Indonesia? Justru kalau dia minta apa-apa justru dia mesti kembali ke Indonesia menyerahkan diri karena dia jelas-jelas adalah pelaku utama daripada kekacauan yang ada di Indonesia," kata Dave di PPK Kosgoro 1957, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Benny kata Dave, seharusnya sadar diri dan berani pulang ke Indonesia menyerahkan diri, bukan lantas mengintervensi hukum dengan meminta Lukas dibebaskan.
"Jadi bukannya dia meminta, dia harus menyerahkan diri untuk diproses secara hukum," kata Dave.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengurusi kemauan Benny tersebut.
"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Selama ini, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penangkapan terhadap Lukas. Selain karena alasan sakit, KPK pernah mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal imbas dari penangkapan Lukas.
Namun, di sisi lain, masyarakat juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap Lukas.