Melalui akun Twitternya @psi_id, partai tersebut menyatakan apresiasinya terhadap langkah Jokowi tersebut.
“PSI mengapresiasi Presiden Jokowi yang mengakui adanya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu,” demikian cuit akun tersebut pada Kamis (12/1/2023).
Sementara itu, Juru Bicara DPP PSI Furqan AMC menyatakan pengakuan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut merupakan terobosan yang luar biasa yang diambil pemerintahan Jokowi.
“Puluhan tahun negara abai dan menutup mata, juga mengabaikan hak-hak para korban dan keluarganya, kalau terus menyangkal, kita bisa terperosok di lubang kesalahan yang sama,” ujar Furqan.
Pujian juga datang dari pendiri Nalar Institute Yanuar Nugroho. Melalui akun Twitternya @yanuarnugroho, ia menyatakan memberikan rasa hormat yang tinggi pada Jokowi.
“Hormat setinggi-tingginya, bapak presiden @jokowi, Presiden Jokowi menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran HAM berat masa lalu atas rekomendasi tim PPHAM berdasar Keppres 17/2022,” cuitnya.
Sejumlah pihak lontarkan kritikan
Disamping banjir pujian, ada juga pihak-pihak yang mengkritik langkah Jokowi yang memberikan kritikan, diantaranya datang dari para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM, pegiat HAM hingga kalangan anggota Dewan.
Salah satunya datang dari Perhimpunan bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI). Ketua PBHI Julius Ibrani menilai, penyesalah dan pengakuan Jokowi terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu hanya sekadar gimik politik dan kebohongan belaka.
Menurut dia, pengakuan dan penyesalan Jokowi tersebut tidak murni dan memiliki tujuan tertentu, selain untuk kepentingan korban.