Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!

Jum'at, 13 Januari 2023 | 14:13 WIB
Benny Wenda Desak Lukas Enembe Dibebaskan: Tuduhan Korupsinya Palsu!
Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda. (Foto: Istimewa / via Jubi.co.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda meminta agar Gubernur Lukas Enembe dibebaskan. Ia menyebut Lukas ditangkap atas tuduhan korupsi palsu.

Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," kata Benny melalui akun @BennyWenda dikutip pada Jumat (13/1/2023).

Benny juga mengatakan kalau Lukas tengah lumpuh karena penyakit yang dideritanya. Menurutnya, Lukas membutuhkan pertolongan medis.

"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," terangnya.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar.

Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.

Setelah sempat berkilah sakit, akhirnya Lukas ditangkap pada Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap di sebuah rumah makan di Papua.

Baca Juga: Respons Isu Korupsi Bansos Era Anies, KPK Siap Tampung Aduan Masyarakat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
Alasan Kemanusian, Hakim Batal Vonis Lukas Enembe Hari Ini
Meninggal Dunia Di RSPAD, Ini Profil Lengkap Lukas Enembe
Meninggal Dunia Di RSPAD, Ini Profil Lengkap Lukas Enembe
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara! - Suara.com
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara! - Suara.com
CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
Pemakaman Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditunda Hingga Jumat
Pemakaman Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditunda Hingga Jumat
Pegangan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Wafat, Kerabat: Bapak Minta Berdiri...
Pegangan Terakhir Lukas Enembe Sebelum Wafat, Kerabat: Bapak Minta Berdiri...

TERKINI