Suara.com - Pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda meminta agar Gubernur Lukas Enembe dibebaskan. Ia menyebut Lukas ditangkap atas tuduhan korupsi palsu.
Hal tersebut diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.
"Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu," kata Benny melalui akun @BennyWenda dikutip pada Jumat (13/1/2023).
Benny juga mengatakan kalau Lukas tengah lumpuh karena penyakit yang dideritanya. Menurutnya, Lukas membutuhkan pertolongan medis.
Baca Juga: Respons Isu Korupsi Bansos Era Anies, KPK Siap Tampung Aduan Masyarakat
"Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya," terangnya.
KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Temuan sementara KPK, Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe seniliai Rp 1 miliar.
Hal itu untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.
Setelah sempat berkilah sakit, akhirnya Lukas ditangkap pada Selasa (10/1/2023). Ia ditangkap di sebuah rumah makan di Papua.
Baca Juga: Bantah Lukas Enembe Ditangkap saat Hendak Kabur : Setidaknya Ditemukan Uang Mata Asing dan Paspor!