Saking Ketakutan Sosok Sambo, Terdakwa Arif Rahman Nangis di Sidang: Ajudan Aja Bisa Dibunuh, Gimana Saya Gak Kepikiran

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:54 WIB
Saking Ketakutan Sosok Sambo, Terdakwa Arif Rahman Nangis di Sidang: Ajudan Aja Bisa Dibunuh, Gimana Saya Gak Kepikiran
Saking Ketakutan Sosok Sambo, Terdakwa Arif Rahman Nangis di Sidang: Ajudan Aja Bisa Dibunuh, Gimana Saya Gak Kepikiran. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin menangis di sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat. Arif mengaku takut bernasib serupa dengan Yosua jika tidak menuruti perintah Ferdy Sambo.

Momen itu terjadi saat Arif diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) hari ini.

Berawal ketika tim hukum Arif bertanya terkait alasan tidak menjelaskan Yosua masih hidup dan terekam CCTV kepada para pimpinan Polri.

Sambil menitihkan air mata dan tersedu, Arif mengaku takut kepada Sambo sehingga tidak memiliki keberanian mengatakan hal itu.

Baca Juga: Putri Candrawathi Nyaris Keceplosan Cerita Depan Anak Buah Suami soal Kejadian di Magelang, Sambo: Udah Mah...

"Takut. Saya kemarin aja pak hakim Yang Mulia....," rintih Arif.

Arif tampak beberapa kali mengusap matanya dengan sapu tangan. Dia terlihat diam sejenak. Majelis hakim pun mencoba menenangkan Arif.

Hakim mengatakan jika Arif masih bisa memberikan keterangan jujur dalam persidangan. Hakim meminta Arif untuk menceritakan cerita yang sebenarnya.

"Gini, saya mau beritahu saudara, kenapa saudara kami minta pertama (diperiksa terdakwa) karena saya melihat kejujuran di saudara, saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya, itu lah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka harapan kami begitu sebenarnya," jelas hakim.

Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]
Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]

"Itu sebabnya pada awal pertanyaan apa bantahan saudara terhadap Ferdy Sambo. Itu kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini," imbuh hakim.

Baca Juga: Arif Rahman Cerita Sambo Sangat Marah Saat Timsus Polri 'Nyelonong' Olah TKP di Rumah Duren Tiga

Arif sempat menangis kembali, kemudian berhenti. Dia lalu melanjutkan ucapannya.

"Rasa takut itu besar Yang Mulia. Kemarin ketika saya ceritakan beda dengan pak Ferdy Sambo aja terus terang saya takut," ujar Arif.

Dirinya menjelaskan pesan dari istrinya. Arif merasa takut bernasib sama dengan Yosua.

"Istri saya sempat bilang ingat pak, anak-anak, bayangkan ajudan aja bisa dibunuh. Gimana saya gak kepikiran," imbuh Arif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI