Suara.com - Mantan Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin menangis di sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat. Arif mengaku takut bernasib serupa dengan Yosua jika tidak menuruti perintah Ferdy Sambo.
Momen itu terjadi saat Arif diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023) hari ini.
Berawal ketika tim hukum Arif bertanya terkait alasan tidak menjelaskan Yosua masih hidup dan terekam CCTV kepada para pimpinan Polri.
Sambil menitihkan air mata dan tersedu, Arif mengaku takut kepada Sambo sehingga tidak memiliki keberanian mengatakan hal itu.
"Takut. Saya kemarin aja pak hakim Yang Mulia....," rintih Arif.
Arif tampak beberapa kali mengusap matanya dengan sapu tangan. Dia terlihat diam sejenak. Majelis hakim pun mencoba menenangkan Arif.
Hakim mengatakan jika Arif masih bisa memberikan keterangan jujur dalam persidangan. Hakim meminta Arif untuk menceritakan cerita yang sebenarnya.
"Gini, saya mau beritahu saudara, kenapa saudara kami minta pertama (diperiksa terdakwa) karena saya melihat kejujuran di saudara, saya bisa memahami bagaimana perasaan saudara. Itu sebabnya ya, itu lah sebabnya biar perkara ini menjadi terbuka harapan kami begitu sebenarnya," jelas hakim.
![Eks Wakil Kepala Detasemen B Biro Paminal Divisi Propam Arif Rachman Arifin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022). [Bidik layar/Rakha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/12/02/79513-eks-wakil-kepala-detasemen-b-biro-paminal-divisi-propam-arif-rachman-arifin.jpg)
"Itu sebabnya pada awal pertanyaan apa bantahan saudara terhadap Ferdy Sambo. Itu kami minta kepada saudara untuk yang pertama kita periksa, silakan dibuka apa yang harus saudara buka di sini," imbuh hakim.
Arif sempat menangis kembali, kemudian berhenti. Dia lalu melanjutkan ucapannya.