Suara.com - Pemimpin United Liberation Movement for West Papua Benny Wenda meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe dibebaskan dari penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan mengurusi kemauan Benny tersebut.
"Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
Selama ini, pemerintah tidak bisa langsung melakukan penangkapan terhadap Lukas. Selain karena alasan sakit, KPK pernah mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal imbas dari penangkapan Lukas.
Namun, di sisi lain, masyarakat juga mendesak pemerintah untuk segera menangkap Lukas.
Baca Juga: Lukas Enembe Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK Setelah Diperiksa 5 Jam
"Kita dikritik oleh rakyat terus seakan-akan takut pada Lukas Enembe dan gengnya," tuturnya.
Sampai akhirnya, pemerintah mulai bergerak untuk melakukan penangkapan Lukas. Kata Mahfud, aparat keamanan dan KPK bekerjasama untuk menyelidiki berapa orang yang bekerja untuk melindungi Lukas agar tidak ditangkap.
"Bagaimana menghitungnya? Ngitung dari beli nasi bungkus berapa dia untuk ngasih orang yang... Setiap hari turun berarti setiap hari pengikutnya kan enggak ada," tuturnya.
Meski sempat memicu keributan di mana para pendukung Lukas menyerang Mako Brimob Kotaraja tempat Lukas diamankan, namun Mahfud mengklaim kalau situasi Papua kini sudah kondusif.
"Sekarang Papua sangat kondusif, dan tokoh-tokoh Papua sudah bicara agar hukum ditegakkan terhadap Lukas Enembe, semua tuh, ketua KNPI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, sudah tegakkan hukum," terangnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Sehat Bertolak Belakang