Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:39 WIB
Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dedi menyebut Anton Gobay alias AG membeli 12 pucuk senjata api di Filipina untuk mendukung kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Rinciannya; 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56 senilai 50 ribu Peso tanpa amunisi dan dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm senilai 45 ribu Peso tanpa amunisi.

"AG mengaku akan membawanya ke Papua untuk mendukung kegiatan organisasi Papua," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (11/1).

Berdasar informasi, Anton Gobay memiliki latar belakang profesi sebagai pilot. Sempat beredar foto Anton Gobay bersama beberapa pilot dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengklaim hingga masih mendalami hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe.

"Hubungannya sedang didalami," ujar Krishna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI