Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:39 WIB
Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menyebut proses hukum kasus jual beli senjata api ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay akan dilakukan oleh kepolisian di Filipina.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim pihaknya telah menemui Anton Gobay dan memastikan kondisinya dalam keadaan sehat.

"Polri memastikan bahwa AG (Anton Gobay) selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian Filipina," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Dedi, Anton Gobay mengaku berencana menjual senjata api ilegal tersebut kepada pihak mana saja yang berani menawarkan harga tertinggi.

"AG dalam membawa senjata api memilih memanfaatkan jalur melalui Davao City menuju ke Gensan yang akan digunakan sebagai jalur penyelundupan senpi dari Filipina menuju Papua sebelum tertangkap," imbuh Dedi.

Investigasi Bersama Kepolisian Filipina

Sebelumnya Polri bersama kepolisian Filipina mengklaim tengah melakukan investigasi terkait kasus jual beli senjata api ilegal yang Anton Gobay.

Dedi ketika itu mengatakan berdasar hasil penyidikan sementara diketahui bahwa Anton membeli senjata api ilegal tersebut untuk kemudian diselundupkan ke Indonesia.

“Semua masih berproses oleh otoritas Kepolisian Filipina dan Tim dari Mabes (Polri) untuk laksanakan joint investigasi kepemilikan senpi illegal,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (12/1).

Baca Juga: Siapa Anton Gobay? WNI Ditangkap di Filipina Gegara Beli Senjata Api Ilegal

Anton Gobay ditangkap bersama dua warga Filipina oleh kepolisian Filipina pada Sabtu (7/1). Ketiganya ditangkap atas dugaan transaksi jual beli senjata api.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI