Suara.com - Mantan Wakaden B Arif Rachman Arifin yang kini duduk sebagai terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat menceritakan jika istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hampir keceplosan menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Di mana, belakangan ini Putri sempat mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Yosua. Bahkan tak hanya itu, Sambo sempat menuturkan jika istrinya itu diperkosa Yosua.
Keterangan Arif itu diterangkan dalam sidang lanjutan obstruction of justice Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Bermula pada tanggal 10 Juli 2022, dua hari usai Yosua tewas di Duren Tiga, Sambo dan Putri sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam momen itu, Putri membuat laporan terkait pelecehan seksual.
“PC tidak bercerita, semua yang cerita Ferdy Sambo. Dia (PC) cuma bisa menangis-menangis saja, betul begitu?” tanya Hakim.
“Kalau keterangan saya, yang cerita Putri dan FS (berdua),” kata Arif.
Arif menyampaikan dia baru mengakui jika sepanjang proses pemeriksaan hanya Sambo yang menuturkan tentang peristiwa di Magelang. Padahal, kata Arif, Putri sempat hendak cerita namun ditahan oleh Sambo.
“Semua tadi mulai dari rangkaian awal ke Rumah Sakit Kramat Jati, ke atas ditegur, pada malam itu dilakukan pemeriksaan. Maka saya tanya, yang cerita gamblang itu PC atau FS?” tanya Hakim.
“Awal mula Bu PC mau cerita peristiwa Magelang, tapi Pak FS ‘Sudah, udah Mah. Cerita aja yang sampai ke Duren Tiga’, akhirnya Bu PC cerita dia nyampe di rumah, masuk rumah, masuk kamar. Kemudian bu PC ganti baju, mandi dulu kalau nggak salah baru ganti baju, terus katanya datang Yosua,” ujar Arif.
Baca Juga: Arif Rahman Cerita Sambo Sangat Marah Saat Timsus Polri 'Nyelonong' Olah TKP di Rumah Duren Tiga
“Oke enggak usah detaillah itu, kemudian apa yang diceritakan Ferdy Sambo?” tanya Hakim.
“Ketika cerita ‘Saya dipegang’ itu nangis yang mulia gak bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo,” papar Arif.
“Apa yang ditambahkan Sambo?” tanya hakim lagi.
“Iya itu Yosua keluar dari kamar baru terjadi tembak-tembakan,” ujarnya.
![Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin (kanan) ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/94783-terdakwa-arif-rachman-arifin-sebut-baju-brigadir-j-diambil-kombes-susanto.jpg)
Sempat Kasihani Sambo dan Istri
Mendengar cerita versi Sambo, Arif awalnya merasa prihatin. Bahkan, Arif sempat berpikir kalau Yosua sudah melakukan kejahatan terhadap Putri.
"Terus terang Yang Mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu. Karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujar Arif.
Selepas kejadian itu, singkat cerita Arif diperintahkan Sambo untuk menonton rekaman CCTV yang menyorot rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Saat itu, Arif baru terkejut. Dia merasa sudah dibohongi Sambo. Sebab, dia melihat jelas Yosua masih hidup sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.
“Kemudian menjadi percaya atau sebut wah nggak bener nih, itu kapan?”
“Menonton (CCTV) itu Yang Mulia,” kata Arif.
“Dan itu detail saudara beri tahu ke Hendra Kurniawan?”
“Detail yang mulia,” pungkas Arif.