“Ketika cerita ‘Saya dipegang’ itu nangis yang mulia gak bisa ngomong itu ditambahkan keterangannya oleh Ferdy Sambo,” papar Arif.
“Apa yang ditambahkan Sambo?” tanya hakim lagi.
“Iya itu Yosua keluar dari kamar baru terjadi tembak-tembakan,” ujarnya.
![Terdakwa obstruction of justice Arif Rachman Arifin (kanan) ketika hadir menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/94783-terdakwa-arif-rachman-arifin-sebut-baju-brigadir-j-diambil-kombes-susanto.jpg)
Sempat Kasihani Sambo dan Istri
Mendengar cerita versi Sambo, Arif awalnya merasa prihatin. Bahkan, Arif sempat berpikir kalau Yosua sudah melakukan kejahatan terhadap Putri.
"Terus terang Yang Mulia, saya ngeliat kondisi saat itu, beliau berdua kan pimpinan saya, saya juga kasihan melihat kondisinya saat itu. Karena saya gak pernah melihat bu PC dan pak FS nangis-nangis seperti itu, jadi saya juga ikut terharu yang mulia, bahkan mikir kok tega ada yang berbuat begini sama istri pimpinan saat itu,” ujar Arif.
Selepas kejadian itu, singkat cerita Arif diperintahkan Sambo untuk menonton rekaman CCTV yang menyorot rumah Duren Tiga pada tanggal 8 Juli 2022.
Saat itu, Arif baru terkejut. Dia merasa sudah dibohongi Sambo. Sebab, dia melihat jelas Yosua masih hidup sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga.
“Kemudian menjadi percaya atau sebut wah nggak bener nih, itu kapan?”
Baca Juga: Arif Rahman Cerita Sambo Sangat Marah Saat Timsus Polri 'Nyelonong' Olah TKP di Rumah Duren Tiga
“Menonton (CCTV) itu Yang Mulia,” kata Arif.