Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons perihal kabar dugaan korupsi Bantuan Sosial (bansos) pandemi Covid-19 tahun 2020 yang disebut-sebut terjadi pada mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Dugaan korupsi itu berupa beras yang tak terbengkalai di gudang yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi untuk melapor ke lembaga antikorupsi.
"Terkait dengan itu, nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak. Tetapi prinsipnya, bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK," kata Ali kepada wartawan pada Kamis (12/1/2023) kemarin.
Dia bilang, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi akan menindak lanjuti setiap laporan yang masuk, dengan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.
"Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi misalnya, kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut," ujarnya.
Dibantah Pemprov
Sebelumya, Pemprov DKI Jakarta membantah soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di era Gubernur Anies Baswedan. Info yang menyebut beras rusak 1.000 ton di Gudang Pulogadung, Jakarta Timur disebut bukan untuk bansos.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani. Ia menyebut beras yang tersimpan di gudang itu milik Perumda Pasar Jaya.

"Stok beras di Pulo Gadung itu merupakan sisa stok dari usaha retail perusahaan," ujar Fitria saat dikonfirmasi, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: 'Jangan Sampai Anies Nggak Ada Lawan' Kelakar Politisi NasDem Sindir PDIP Belum Deklarasi Capres
Namun, ia menyebut Perumda Pasar Jaya berencana kembali menjual beras rusak itu dengan skema lelang dalam waktu dekat ini.