Hari ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Brigadir Yosua

Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:58 WIB
Hari ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Brigadir Yosua
Dua terdakwa terdakwa kasus obstruction of justice Brigadri J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI