Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hari ini, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Diperiksa Sebagai Terdakwa di Sidang Brigadir Yosua
Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Jejak Karier Brigjen Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Telah Bebas
07 Agustus 2024 | 13:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI