Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!

Jum'at, 13 Januari 2023 | 06:50 WIB
Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!
ILustrasi pns - Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair (Dok. Sekerariat Kabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan segera cair. Memangnya gaji ke 13 2023 PNS kapan cair?

Rencana pemberian gaji ke-13 PNS 2023 dan THR telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo yang sudah tercantum dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) pada tahun 2023.

Penetapan bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas. Selain itu, pemerintah akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal seperti manajemen ASN, transformasi layanan publik berbasis teknologi, dan adaptasi pola kerja baru untuk tetap mempertahankan produktivitas.

Anggaran APBN 2023

DPR RI telah memberikan persetujuan bahwa APBN tahun 2023 sebesar Rpb3.061,2 triliun. Adapun belanja pegawai sebesar Rp 257,2 triliun untuk 2023. Jumlah ini naik 3,3 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp249,1 triliun.

Terkait besaran gaji ke-13 PNS dan THR, bawa PNS akan mendapatkan dana setara dengan satu kali gaji pokok yang disesuaikan dengan golongan para pekerja. Pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan belanja pegawai dan menjaga daya beli ASN dan mempertimbangkan kemampuan uang negara. Pada tahun 2022, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 termasuk 50 persen tunjangan kinerja yang diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 dan THR PNS 2023

Berdasarkan ketetapan pemerintah, jadwal pencairan gaji ke-13 dan THR memiliki perbedaan waktu penyalurannya. Pemberian tunjangan THR 2023 tentunya akan terlebih dahulu daripada gaji ke-13. Pencairan THR 2023 mengacu kepada penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau diberikan paling cepat H-10.

Sementara itu jadwal pencairan gaji ke-13 PNS 2023 akan diprediksi akan cair pada masuk tahun ajaran baru yang berkisar pada bulan Juli 2023 mendatang. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 75/PMK.05/2022, mereka yang akan mendapatkan gaji ke-13 dan THR pada tahun 2023, antara lain:

  • Pensiunan
  • Penerima tunjangan
  • Pejabat Negara 
  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • TNI/Polri
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • ASN/PNS yang sedang cuti tetapi tidak dalam tanggungan negara
  • ASN/PNS yang bekerja pada organisasi yang digaji

Nah, itulah ulasan singkat mengenai kapan gaji ke-13 PNS dan THR akan dicairkan yang merujuk kepada jadwal pencairan dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI